Kebakaran di Bangladesh Tewaskan Seorang WNI ini
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melaporkan seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dalam kebakaran di Bangladesh, tepatnya di Kota Jashore, Senin (05/08/2024). Ia meninggal lantaran menghirup asap terlalu banyak di hotel tempatnya menginap yang terbakar.
Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Selasa (06/08/2024) pihak Kemenlu mengatakan bahwa korban berinisial DU tiba di Bangladesh pada 1 Agustus untuk kunjungan bisnis.
“DU meninggal dunia akibat menghirup terlalu banyak asap karena hotel tempat almarhum menginap terbakar di tengah-tengah kerusuhan,” tulis pernyataan Kemenlu seperti dikutip Wartabanjar.com.
Kemlu telah menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk menyampaikan belasungkawa. Pihak kementerian juga akan memfasilitasi repatriasi jenazahnya.
Baca juga: Bank Kalsel Targetkan 1.000 Rekening Siswa SLB
Kemenlu juga menghimbau WNI di Bangladesh untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kegiatan tidak penting di luar tempat tinggal. WNI juga diminta menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat demonstrasi.
Mereka juga disarankan untuk terus menjaga komunikasi dan selalu mengikuti langkah-langkah kontijensi yang ditetapkan oleh KBRI Dhaka. Para WNI yang berencana mengunjungi Bangladesh disarankan untuk menunda perjalanan mereka sampai situasi dan kondisi keamanan membaik.
Mereka yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi KBRI Dhaka (+880-1-614-444-552) dan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu (+62-812-9007-0027).
Sebagai informasi, sedikitnya 73 orang tewas, termasuk 14 anggota polisi, dalam bentrokan-bentrokan antara aparat keamanan dan pengunjuk rasa di Dhaka dan kota-kota lain di Bangladesh.
Baca juga: Pesan Bupati Banjar di Pisah Sambut Ketua PN Martapura
Aksi unjuk rasa meningkat pekan lalu untuk memprotes kebijakan kuota pekerjaan publik yang diterapkan pemerintah Bangladesh, menyusul bentrokan di Universitas Dhaka.
Para demonstran menuntut pencabutan kebijakan itu, yang mengalokasikan 30 persen pekerjaan publik bagi anggota keluarga veteran perang 1971. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko