Ayah David Ozora Terima Restitusi Rp706 Juta dari Hasil Lelang Mobil Mario Dandy

Kemudian, harga itu dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual dan dikurangi biaya administrasi Rp2.900 antar bank, sehingga menjadi Rp706.872.100.

Sementara, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan ini merupakan tahap pertama restitusi yang kemudian akan didiskusikan bersama Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ayah D (17), Jonathan Latumahina menerima restitusi tahap pertama hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy dalam kasus penganiayaan anaknya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis (1/8/2024). (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi