“Aplikasi Mobile JKN diunduh melalui Play Store atau App Store.”
Aturan ini berlaku sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kemudian Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. (atoe)
Editor Restu







