Beredar Penjelasan Kapolres HSU Terkait Heboh Video Polwan dan Polisi Dinarasikan Selingkuh Dalam Mobil Dikerumuni Warga
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, AMUNTAI - Warga Banua sempat dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial dan aplikasi TikTok yang dinarasikan adanya dugaan mesum dalam mobil.
Dinarasikan juga perbuatan mesum itu dilakukan oleh dua anggota Bhayangkara, yakni polwan dan polisi.
Video ini pun ramai dibagikan, di mana terlihat sebuah mobil putih dengan pelat Jakarta (B) dikerumini warga yang berteriak-teriak.
Video lainnya terlihat seorang wanita berambut panjang mengenakan sweater pink berusaha memberikan penjelasan ke warga.
Baca juga: Tabrakan Motor vs Truk Tangki BBM di Gunung Raja Tanah Laut
Setelah video ini viral, kini beredar surat penjelasan yang disebut dari Kapolres Hulu Sungai Utara.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Kalimantan Selatan.
Penjelasan ini, perihal berita viral di media sosial terkait dengan adanya pengejaran yang dilakukan warga Amuntai.
Surat tersebut ditembuskan ke Waka Polda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, PJU Polda Kalsel, Pamatwil Polres HSU
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pada Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 22.10 Wita di jalan tembus Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, HSU, telah ditemukanya seorang perempuan yang bernama Fizah ( Bripda Nurhafizah ).
Fizah merupakan anggota Polri bertugas di Res HSU Bagian SDM Polres HSU.
Di dalam mobil itu, Fizah diketahui bersama seorang laki-laki yang juga merupakan anggota Polri, yakni Bripda Ganang, bertugas di Bagian SDM Polres HSU.
"Adapun video yang beredar menunjukan telah didapati oleh masyarakat sekitar bahwa 2 orang anggota polri ini diduga bercinta di dalam mobil, namum masyarakat sekitar belum mengetahui 2 orang laki-laki dan perempuan ini sebagai anggota polri," bunyi surat klarifikasi yang beredar tersebut.
Baca juga: Hari Kedua Ngantor di IKN, Jokowi dan Ibu Iriana Disuguhi Soto Banjar, Masak Habang, dan Daging Kali...
Masih isi surat ini, dari hasil klarifikasi secara langsung terhadap yang bersangkutan tidak benar dengan adanya dugaan tersebut.
Bahwa yang bersangkutan pada saat itu habis pulang dari Kantor untuk melaksanakan lembur menyelesaikan berkas BP4R di ruang Bagian SDM bersama beberapa rekan lainnya dan sekitar pukul 21.30 Wita Bripda Ganang mengantarkan Bripda Nurhafizah dengan menggunakan mobil CRV dengan plat B 1403 TJI untui pulang ke Mess Polwan.
Keduanya sempat mampir mencari makan di Simpang 3 Jumba dan setelah itu melanjutkan perjalanan mencari tempat fotokopi.
"Pada saat dalam perjalanan pulang antara Kelurahan Sungai Malang menunuju jalan tembus baru di Desa Panangkalaan seoarang perempuan bernama Putri Ratu Alam (kekasih nya Bripda Ganang) yang sebelumnya membuntuti berteriak "Heeey ada TABRAK LARI, ADA MALING".
Bersamaan dengan itu juga warga yang sedang nonton bareng langsung terprovokasi sehingga dengan spontan ikut mengejar mobil CRV Putih yang dikendarai Bripda Ganang.
Mobil ini kemudian terhenti di pertengahan jalan tembus Panangkalaan, dan pada saat Bripda Nurhafizah keluar dari mobil, seorang perempuan berinisial PRA (pacar dari Bripda Ganang) langsung menarik baju dan kerudung Bripda Nurhafiza secara berulang-ulang, yang dikenakan sehingga banyaknya warga masyarakat mengambil secara langsung video tersebut kemudian tersebar luas dikalangan media sosial lainya.
Baca juga: Tangkap Seorang Wanita di Pekapuran, Satresnarkoba Polres Banjarmasin Amankan 15 Paket Sabu
Di akhir surat penjelasan Kapolres ini, ada 9 poin catatan, sebagai berikut: :
1. Kejadian tersebut dilatar belakangi adanya rasa cemburu oleh Pacar Bripda Ganang, yaitu PRA.
2. Adanya provokasi PRA terhadap warga untuk mengejar dengan meneriaki maling.
3. Video tersebut tersebar dan menjadi viral di Media Sosial FB dan Tiktok yang dapat mencoreng nama baik pribadi Bripda Nurhafizah dan Bripda Ganang serta Institusi Polri.
4. Komentar yang simpang siur dari pengguna Medsos terhadap Vidio tersebut lebih mengarah/menggiring opini Publik kepada mengkreditasikan oknum yang ada di Vidio tersebut.
5. Terkait video tersebut belum diketahui pembuat/perekam video awal dan juga belum diketahui orang yang menyebarkan sehingga masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dari Sat Reskrim, Sie Propam dan SDM Polres HSU.
6. Melakukan Pres Rilis terkait dengan berita dan Vidio tersebut.
7. Mengundang penyebar berita dan PRA yang membuat Video hingga viral untuk melakukan klarifikasi.
8. Untuk Bripda GANANG dan Bripda NURHAFIZAH tidak ada melakukan perbuatan terkait yang disangkakan warga dan keduanya tidak ada memiliki hubungan percintaan.
9. Mengedepankan Fungsi Humas untuk mengcounter Video Viral tersebut.
"Demikian dilaporkan kepada Jenderal dan setiap perkembangan situasi akan di laporkan kemudian," tutup surat penjelasan yang mengatasnaman Kapolres HSU tersebut. (ahmad raihan)
Editor: Erna Djedi