Sepak Terjang Tomy Winata, Yang Dikaitkan Sosok T Pengendali Judi Online

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama Tomy Winata alias TW baru-baru ini viral lantaran dikaitkan dengan pernyataan Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Benny menyebut Sosok T pengendali judi online yang tak tersentuh hukum sejak republik ini berdiri. Akibatnya, publik merujuk nama TW sebagai sosok yang dimaksud.

    Lantas, siapa sebenarnya Tomy Winata? Dari catatan yang didapat Wartabanjar.com, TW lahir pada 23 Juli 1958 dengan nama asli Oe Suat Hong. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha besar di Indonesia yang kerap dikaitkan sebagai salah satu dari 9 naga, sebutan untuk para pengusaha yang konon menguasai perekonomian Indonesia.

    Sebut saja Properti SCBD (Sudirman Central Business District) di Jakarta yang dimilikinya, dikembangkan oleh PT Danayasa Arthatama Tbk. PT DA merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD), yang juga dimiliki oleh Tomy.

    Baca juga: Gonjang-Ganjing Sosok T Kendalikan Judi Online, Tomi Winata atau Tomi Suharto?

    Pembangunan SCBD dimulai sejak 1992 silam, di atas lahan seluas 45 hektar. Lokasi tersebut menjadi kawasan bisnis paling modern di Indonesia. JIHD, yang berdiri sejak 1969, telah berkembang dan beroperasi di empat segmen: real estat, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan.

    Salah satu pencapaian awal JIHD adalah pembukaan Hotel Borobudur Jakarta pada tahun 1974, hotel bintang lima yang terletak di pusat Jakarta.

    Tomy juga dikenal sebagai pemilik Artha Graha Group atau Artha Graha Network (AG), yang membawahi JIHD, DA, dan 19 perusahaan lainnya yang bergerak di berbagai sektor.

    Baca Juga :   Implikasi Penambahan Kursi Menteri, Puan Pastikan Komisi di DPR Bertambah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI