Menteri Keuangan Diperiksa KPK, Ungkap Kasus Terjadi Tahun 2018
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/7/2024). Pemeriksaan itu untuk mendalami soal aliran uang dalam perkara dugaan korupsi yang kini tengah disidik lembaga tersebut.
"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca juga:KPK: Tiga Rumah Sakit ini Curangi BPJS, Rugikan Negara Puluhan Milyar
Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum mendapatkan laporan lengkap soal pemeriksaan tersebut.
Namun dia mengatakan poin-poin pemeriksaan terkait aliran dana antara lain adalah soal sah atau tidaknya aliran dana tersebut, kemudian dari mana asal uang tersebut dan digunakan untuk apa.
Hanya saja salah satu poin pemeriksaan terhadap Trenggono adalah soal tugasnya saat menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan," ujarnya.
Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, Jumat menyatakan siap membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi.
"Jadi, sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, artinya yang saya ketahui tentang peristiwa itu, itu 'kan terjadi pada tahun 2017—2018. Saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," kata Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Trenggono mengatakan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada pukul 08.50 WIB dan selesai diperiksa pukul 11.25 WIB.
Dalam kesempatan itu, Trenggono juga menepis tudingan adanya aliran uang kepada dirinya terkait dengan perkara yang tengah disidik oleh KPK.
"Enggak ada itu, enggak ada," ujarnya.
Baca juga:KPK Akan Pelajari Putusan Kasasi MA soal Rafael Alun Trisambodo Gara-Gara ini
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
KPK hingga saat ini belum memerinci soal kasus yang membuat Trenggono dipanggil oleh KPK.
Sesuai dengan kebijakan KPK, seluruh rangkaian dan detail perkara tersebut akan dibuka ke publik setelah penyidikan rampung.