Tim selanjutnya membawa pegawai KPK gadungan itu ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.
Pihak KPK selanjutnya menyerahkan YS beserta uang, barang dan kendaraannya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. (SIdik Purwoko)
Baca juga: Titik Hotspot Sudah Terdeteksi di Kabupaten Banjar
Editor: Sidik Purwoko







