KPK Umumkan Empat Tersangka Kasus Pemkot Semarang, Termasuk Hevearita Gunaryanti?

Penggeledahan juga dilakukan di Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“(Penggeledahan) masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan,” kata Tessa.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara. Barang bukti itu seperti barang elektronik komputer dan sebagainya.

Baca juga: Pura-pura Minta Sumbangan untuk Masjid, NH Gondol Tas Berisi Uang Rp 40 Juta

“Kalau berapa lokasi (yang digeledah), kita tunggu saja sama-sama,” ucap dia.

Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Dirinya menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

“Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan,” ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/07/2024) kemarin.

Dalam proses penyelidikan di Semarang. KPK mengusut tiga kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang. Ketiga kasus itu yakni pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko