WARTABANJAR.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghendaki pelantikan Wali Kota Surakarta dipercepat. Bahkan agenda paripurna untuk agenda pokok pengesahan pemberhentian Wali Kota Surakarta dan pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta sebagai wali Kota Surakarta digeser. Diperoleh informasi, pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka yang beberapa hari lalu mengundurkan diri dilakukan Jumat (19/7/2024) malam ini. Agenda pelantikan Wali Kota Surakarta itu akan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah. Baca juga:Gibran Serahkan Surat Mundur dari Jabatan Walikota Surakarta Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengatakan dengan pelantikan tersebut maka sidang paripurna dengan agenda pokok pengesahan pemberhentian Wali Kota Surakarta dan pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta sebagai Wali Kota Surakarta ditunda. "Jadi agenda di-pending, bukan dibatalkan namun ditunda. SK pemberhentian sekaligus pengangkatan pak wakil jadi wali kota itu kan dari Kementerian Dalam Negeri, lalu dilewatkan gubernur atau provinsi. Provinsi Jateng menghendaki pelantikan Wali Kota dipercepat," katanya. Ia menambahkan, pelantikan yang rencananya dilakukan pada tanggal 23 Juli dipercepat menjadi hari ini Jumat 19 Juli 2024 pukul 19.00 WIB. Mengenai waktu pelaksanaan paripurna yang ditunda itu disebutkan hingga kini belum ditentukan harinya. Namun demikian dipastikan pada minggu depan. "Jadi paripurna yang rencananya jam 15.00 WIB dipending, kemungkinan pekan depan. Jadinya pelantikan dulu, jadi dibalik," katanya. Mengenai mekanisme sidang paripurna sebelum pelantikan, dikatakannya, bersifat opsional sehingga tidak mengikat dan bisan disesuaikan dengan keperluan. "Yang harus diparipurnakan saat pengunduran dirinya (Gibran), yang kemarin. Paripurna berikutnya pembacaan SK dari Kementerian Dalam Negeri melalui provinsi tentang diterimanya pengunduran diri wali kota plus pengangkatan wakil menjadi plt atau sekaligus wali kota,” katanya. “Artinya sebenarnya sosialisasi atau pembacaan penerimaan pengunduran diri dan pengangkatan itu bisa setelah pelantikan atau sesudah," katanya. Baca juga:Kaesang Pangarep Maju Pilkada 2024, Begini Respon Presiden Jokowi Dengan dilakukannya pelantikan tersebut, artinya Teguh Prakosa akan resmi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka yang pada Pemilu 2024 lalu terpilih menjadi wakil presiden. Gibran sendiri dijadwalkan akan menghadiri acara pelantikan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang tersebut. (pwk) Editor: purwoko