Laporkan Pelecehan Dirinya, Jurnalis Diabaikan Petugas Polres dan Tiga Polsek
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Qur'aini Hamidea Suci, jurnalis magang salah satu media online di Jakarta mengalami kejadian tidak mengenakan di KRL komuter Jakarta-Bogor. Dirinya yang menjadi korban keisengan lelaki justru dipingpong polisi saat melaporkan dugaan pelecehan yang menimpanya.
Peristiwa tersebut dialaminya sepulang bertugas sebagai jurnalis, sekitar pukul 20.15 WIB, Selasa (16/07/2024). Suci juga membagikan pengelaman buruknya tersebut ke media sosial pribadinya. Curhatannya justru viral dan mendapatkan banyak respon dari netizen. Tidak sedikit netizen yang memberikan semangat dan bersuara terhadap keberaniannya melawan pelaku pelecehan.
Berikut kronologi lengkap peristiwa yang dialami jurnalis magang itu hingga sejumlah kantor kepolisian menolak laporannya.
Awalnya, Suci naik KRL dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Seperti penumpang yang lain, sambil duduk dirinya sibuk bermain HP dan memasang earphone. Ia tidak memperhatikan sekeliling gerbong KRL karena waktu itu penumpang masih longgar.
Saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KRL yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket memberitahu dirinya jika sedang direkam seseorang.
Baca juga: BPP Martapura Barat Bantu Petani Desa Pengalaman Kendalikan Hama Cabai
"Mbak, itu divideoin mbak sama bapak ini," katanya menirukan ucapan petugas yang menunjuk seorang pria separuh baya.
Kontan saja Suci kaget dan bingung. Rupanya di bangku seberang ada seorang bapak yang belakangan diketahui berusia 52 tahun sedang memegang HP. Dirinnya mengetahui jika pria itu merekam tanpa ijin dari perdebatan dengan petugas KRL Komuter.
Meski lelaki itu mengelak ada video di HPnya, Suci meminta buktinya
"Coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?" pintanya.
Sontak lelaki itu langsung gemetar. Setelah dicek, ternyata memang ada video dirinya di galeri ponselnya. Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit.
Setelah ketahuan, beberapa petugas KRL dan Sekuriti membantu mengamankan pelaku dan dirinya di Stasiun Jakarta Kota. Di kantor sekuriti semua petugas juga mendapati di ponsel itu juga banyak perempuuan yang menjadi korban, bukan hanya Suci.
"Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," katanya.
Akibatnya jurnalis tersebut gemetar dan takut dengan motif yang dilakukan lelaki tersebut merekam dirinya.
Baca juga: Pemotor Tewas Kecelakaan di Jalan A Yani Km 73 Guntung Sarun Kabupaten Banjar
"Untuk apa bapak ini memvideokan saya? Berarti sangat jelas jika memang di HPnya terdapat video tidak senonoh, maka secara tidak langsung video saya akan dijadikan dia untuk perbuatan yang tidak baik," katanya.
Akibatnya, Suci dan pihak keluarga dibantu sekuriti Stasiun Jakarta Kota memproses kejadian tersebut ke Polsek Taman Sari. Petugas sebenarnya menanggapi dengan baik, tetapi karena yuridiksi kasusnya berbeda wilayah, perkara itu tidak bisa diproses hingga menyarankan ke Polsek Menteng.
"Kembali saya dan keluarga bersama petugas KAI (Kereta Api Indonesia) membawa pelaku ke Polsek Menteng menggunakan kereta for free," paparnya.
Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena dirasa lokasi kasusnya adalah ranah Polsek Tebet. Tanpa pikir panjang mereka termasuk pelaku dibawa mobil patroli menuju Polsek Tebet.
Sesampaianya di sana, jurnalis salah satu media online ini kembali dimintai keterangan oleh petugas piket. Namun hanya dirinya sendiri dan tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga.
Baca juga: Optimalkan Pengendalian Banjir, PUPR Bangun Bendungan Jenelata di Makassar
"Di sinilah saya merasa aneh. Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang belibet," ujarnya.
Di Polsek Tebet, oknum petugas menanggapi laporannya yang terkesan ditolak dengan berbagai alasan.
"Mbanya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapanya fetish, terinspirasi dari video jepang. Bapanya ngefans sm mbanya, mba idol," katanya menirukan ucapan petugas.
Ucapan inilah yang membuat Suci heran.
"Apa hubungannya? Lalu apa perlindungan dari aparat polisi terhadap saya per puan yang menjadi korban pelecehan?" katanya.
Di akhir pembicaraan, petugas menyebutkan jika tidak ada yang bisa dilakukan. Pihak Polsek Tebet menyarankan melapor ke Polres Jakarta Selatan karena memang kasus ini katanya belum ke transmisi atau belum disebarluaskan. Jadi Polsek Tebet belum bisa menerima laporan untuk diproses.
Akhirnya Suci bersama keluarga dan pelaku yang masih didampingi pihak KAI bergeser ke unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jaksel meski sudah lewat jam 00.01 WIB.
Baca juga: Berikut Sosok Bakal Calon Kepala Daerah Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kantongi Restu Haji Isam
Di hadapan petugas Polres Jaksel, Suci kembali menjelaskan kejadian yang dialami. Tetapi petugas tetap tidak bisa berbuat banyak. Dirinya hanya melongo ketika seorang oknum Polwan dengan tenangnya menjelaskan jika kasusnya tidak bisa ditindaklanjuti.
"Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus keliatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideoin secara paksa" katanya menirukan ucapan Polwan tersebut.
Karena, kata Polwan, dari bukti video di HP pelaku pihaknya tidak menemukan ada tindakan pelecehan. Untuk tindakan tidak menyenangkan sendiri sudah tidak ada di Pasal 335 KUHP.
"Adanya tindakan tidak menyenangkan itu karena ada paksaan dari pelaku, " katanya menirukan ucapan Polwan.
Karena itulah Suci sebagai perempuan yang menjadi korban tidak mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian. Pelaku hanya diminta menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf saja.
Dirinya mengapresiasi sikap dan tindakan cepat petugas KAI yang merespons dengan baik kejadian tidak mengenakkan yang menimpanya. Pihak KAI juga tanpa lelah saling berkoordinasi mengawal kasus ini, dari satu polsek ke polsek lain hingga ke polres.
Baca juga: Asah Bibit Muda, Polri Gelar Kejuaraan Badminton Kapolri Cup 2024
Meskipun kelelahan terlihat di wajah - wajah petugas keamanan KAI, dirinya melihat raut kecewa petugas KAI terhadap hasil akhir. Namun KAI menjamin, pelaku selamanya tidak akan bisa naik kereta lagi, khususnya KRL. Pasalnya, wajah pelaku sudah masuk dalam blacklist sistem face recognition.
Suci juga meminta bantuan teman-teman media, netizen, serta masyarakat turut menyebarluaskan kejadian yang dialaminya.
"Biarlah kali ini saya kalah dengan penolakan 3 Mapolsek dan 1 Mapolres untuk memproses kasus saya. Tetapi ke depan saya berharap agar PARA PEREMPUAN PENGGUNA TRANSPORTASI PUBLIK DI JABODETABEK lebih berhati-hati menjaga dirinya sendiri dari intaian para predator seksual yang berkeliaran bebas di transportasi publik," kata Suci keras.
"LINDUNGI DIRI SENDIRI SEBAGAI PEREMPUAN, KARENA KITA TIDAK BISA BERHARAP MENDAPATKAN PERLINDUNGAN DARI APARAT KEPOLISIAN!!!," pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Cek Nasib Libra – Pisces Siapa Paling Kaya? Simak Ramalan Tarot Zodiak Hari Ini 18 Juli 2024
Editor: Sidik Purwoko