DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

Saat itu, seluruh fraksi menerima draf Raperda RPJPD 2025-2045 yang disampaikan pemerintah kota untuk dibahas ke tingkat selanjutnya pada rapat paripurna.

Harry memimpin Rapat Paripurna didampingi tiga unsur pimpinan lain, yakni H Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, serta turut hadir Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman serta jajaran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tanggapan dari fraksi di DPRD Kota Banjarmasin untuk dibahas pada Raperda RPJPD terkait pembangunan Kota Banjarmasin ke depan.

Beberapa hal yang dititikberatkan, seperti revitalisasi sungai, perdagangan dan jasa, serta sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (ernawati)

Editor: Erna Djedi