Kasus Vina Cirebon: Bareskrim Dalami Laporan 7 Terpidana Atas Kesaksian Palsu

    WARTABANJAR.COM, JAKARTABareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina.

    Laporan tersebut terkait dengan dugaan kesaksian palsu yang dapat memengaruhi hasil persidangan.

    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.

    “Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Wahyu Widada kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

    Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemenhan, Menhan Perlu Dipanggil?

    Wahyu mengatakan, semua keterangan yang telah diperoleh akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan dan relevansinya dengan kasus yang dimaksud.

    Menurut Wahyu, proses ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Disinggung soal kemungkinan pencarian bukti baru atau identifikasi pelaku asli, Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap evaluasi.

    “Kami tidak bisa serta-merta menyatakan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang cukup,” ucapnya.

    Dia menyebut proses ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjalankan tugas investigasi secara transparan dan profesional.

    Polri mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang diambil.

    “Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menaruh kepercayaan pada sistem hukum yang sedang berproses,” tukasnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   HEBOH! Perampokan Minimarket di Tanah Abang Terekam CCTV, Pelaku Gasak Rp 70 Juta dan Todongkan Pistol!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI