WARTABANJAR.COM, TANJUNG-Warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel resah karena kerap ada transaksi diduga narkoba di kampung mereka.
Mereka lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HID (28), warga Desa Auh, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Rabu (5/6/2024) sore.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan ketika petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Pudak Setegal yang diinformasikan diduga sebagai tempat transaksi narkoba, saat pintu diketuk, pelaku HID dan pelaku UD (DPO) yang mengetahui kedatangan petugas sempat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela.
BACA JUGA: 60 Mayat Ditemukan di Bawah Reruntuhan Bangunan yang Ditinggalkan Pasukan Israel di Gaza
Pelaku HID terlihat membuang sesuatu ke tanah namun berhasil dibekuk, sementara pelaku UD berhasil kabur dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
Setelah berhasil dibekuk dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dan 1 buah timbangan kecil di saku celana belakang sebelah kanan.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan kembali di rumah tersebut dan petugas kembali menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku yang terletak di luar rumah, tepatnya di bawah jendela.