WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebuah tempat kos di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tala.
Penggerebekan dilakukan Kamis (11/7/2024) subuh, setelah Satpol PP dan Damkar mendapat laporan warga.
Warga merasa resah adanya aktivitas beberapa orang yang menghuni rumah kos-kosan di kawasan Balirejo, Pelaihari.
Dalam penggerebekan itu, warga bersama personil Satpolppdk Tala berhasil mengamankan 9 orang masing-masing 2 perempuan dan 7 laki-laki yang tidak terikat dengan ikatan pernikahan yang sah.
Kegiatan ini bermula dari adanya keluhan warga karena disinyalir kos tersebut jadi tempat esek-esek bagi para muda mudi.
Ketika petugas datang mereka kedapatan sedang pesta minuman keras oplosan di kamar kos.
Selain mengamankan sembilan orang, Petugas Satpolpp dan Damkar Tala Kabupaten Tanah Laut juga memanggil pengelola tempat kos tersebut untuk dimintai keterangan.
Kepala Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut M.Kusri menjelaskan atas hal tersebut pihaknya langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik kos.
“Pemilik kos dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan agar lebih selektif kepada penyewa kost serta turut mengawasi aktifitas penyewa kost Untuk mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.
Setelah sembilan orang didata dan diberi pembinaan, mereka digelandang ke kantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan deteksi dini tes urine hasilnya sembilan dinyatakan positif Obat terlarang.