WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR menyinggung fenomena no viral no justice yang terjadi saat ini. Pernyataan itu tentang peradilan bagi rakyat yang harus viral lebih dahulu agar bisa mendapat keadilan. Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani di Sidang Paripurna penutupan masa sidang V tahun 2023-2024, Kamis (11/7/2024). Dalam sambutannya Puan menyebut, masyarakat terus berharap DPR menjalankan kedaulatan mereka sesuai amanat konstitusi. “Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Xodiac Batal Gelar Fan Concert di Jakarta, Agensi Minta Maaf Puan menyebut berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara. Karena itulah untuk mencuri perhatian pemerintah, masyarakat mengunggahnya lebih dahulu di media sosial mereka. “Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial: No Viral, No Justice,” ucapnya. Menurut Puan, hal tersebut menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. Apalagi bagi pemegang kekuasaan negara seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Baca juga: FASI Tingkat Provinsi Akan Digelar di Kiram Park “Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” tegas Puan. DPR RI dipastikan memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Puan menyatakan DPR RI akan terus berupaya untuk dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah. “Marilah kita, Anggota DPR RI yang terhormat, terus bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk terus membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi, tertib menjalankan kewenangan dan berdemokrasi dengan berkeadaban,” imbau perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. Baca juga: Harga Emas Antam Naik Capai Rp 1,386 Juta, Buyback Rp 1,25 Juta Pada penutupan masa sidang tersebut, pimpinan dewan yang hadir adalah Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Cirebon telah menjerat Pegi Setiawan alias Perong meski dirinya mengaku tidak bersalah. Namun penyidik Polda Jawa Barat bersikukuh mempersangkakan dirinya hingga pihak keluarga dan kuasa hukumnya meminta bantuan banyak pihak. Lantaran duduk persoalannya menjadi viral dimana-mana, banyak yang mengecam penyidikan polisi yang terkesan tidak prosedural. Hingga Pegi mengajukan gugatan praperadilan dan dimenangkannya. Polisi pun membebaskan Pegi sesuai putusan Pengadilan Negeri Bandung. (Sidik Purwoko) Baca juga: Netizen Desak Jokowi Copot Menkominfo Budi Arie Setiadi Imbas Viral Foto Lamanya Diduga Dukung Israel Editor: Sidik Purwoko