Raffi Ahmad Menarik Diri dari Proyek Beach Club di Yogyakarta, Ini Fakta-faktanya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA - Sempat melakukan peletakan batu pertama pembangunan resor dan beach club di Gunungkidul, DI Yogyakarta, selebritas Raffi Ahmad memutuskan menarik diri dari proyek tersebut. Apa alasan Raffi?
Pembangunan resor dan beach club itu rencananya akan dibangun di Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta. Menurut catatan Wartabanjar.com, Raffi dan bupati Gunungkidul sempat mendatangi lokasi, dimana sejak saat itu rencana proyek itu mencuat ke publik.
Namun sejak saat itu juga pro dan kontra mengemuka terkait masalah lingkungan.
Baca juga:Raffi Ahmad Bakal Punya Bisnis Restoran Indonesia di Prancis
Terkait keputusannya untuk menarik diri dari proyek, Raffi menyebutkan sebelumnya belum ada kesepakatan apa pun terkait proyek tersebut.
"Tidak ada kesepakatan atau perjanjian apa pun terkait proyek ini, jadi tidak ada masalah," kara Raffi Ahmad kepada Beritasatu.com di kantor B-Universe di kawasan PIK 2, Senin (8/7/2024).
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Raffi mengatakan keputusannya itu diambil karena proyek tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Raffi menekankan, segala tindakannya harus mematuhi peraturan yang berlaku dan harus memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Apabila hal ini memang belum memberikan manfaat serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini dan saya harap pernyataan yang saya berikan bisa memberikan kejelasan terkait berita ini," tulis Raffi.
Sebelumnya, rencana pembangunan resor dan beach club di Gunungkidul yang melibatkan Rafii Ahmad banyak mendapat penolakan dari warga dan aktivis lingkungan.
Kontroversi dimulai pada 16 Desember 2023 setelah Arbi Leo dan Raffi Ahmad melakukan peletakan batu pertama pembangunan resor dan beach club bernama Bekizart. Beach club ini direncanakan memiliki 300 vila yang dilengkapi tiga restoran.
Baca juga:Dikaitkan dengan Kaesang, Raffi Ahmad Dituding Terlibat Praktik Pencucian Uang, Ini Responnya
Diketahui, sebelumnya Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono pada Januari 2024 lalu juga mengatakan pembangunan Beach Club Bekizart Gunungkidul perlu memperhatikan kajian lingkungan hidup seperti Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Alasannya lokasi pembangunan beach club tersebut masuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu yang memiliki dasar Kepetusuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen-ESDM) Nomor 3045 K/40/MEM/2014.
BCB juga masuk SRS Karst Gunung Sewu yang memiliki dasar Perda Keistimewaan, dan Kawasan Geopark Gunung Sewu.
Isu penolakan terus bergulir hingga muncul petisi penolakan yang telah ditandatangani ribuan orang.
Puncaknya, Raffi Ahmad memberikan klarifikasi lewat video secara resmi melalui akun Instagramnya @raffinagita1717 Selasa (11/6/2024) malam. Raffi mengatakan menarik diri dari proyek beach club Gunungkidul.(pwk/beritasatu)
Editor: purwoko