WARTABANJAR.COM – Empat saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021 dengan tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu saksi yang diperiksa berstatus warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan bertempat di Polres Kulonprogo.
Baca Juga
Dua Pasien Mabuk Kecubung Meninggal Dunia di RSJ Sambang Lihum
“Bertempat di Polres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Takeshi Hashiguchi (Mantan Pegawai Nippon Ketjen), Yulianti Wuryani (Ibu Rumah Tangga), Suhaimi (Pensiunan BUMN/SVP RO PT Pertamina (Persero) pada 2013), dan Mahendra Sudibja (Pensiunan PT Pertamina).”
Sebelumnya, KPK menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Dia merupakan tersangka dalam dugaan pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021.







