Infrastruktur Mutu Indonesia Duduki Peringkat 27 Dunia, Cek Peringkat di ASEAN

Di bidang standardisasi, BSN hingga Mei 2024 telah menetapkan 15.263 Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penerapan SNI akan meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik untuk keselamatan, keamanan, maupun kesehatan; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan dan meningkatkan mutu dan daya saing produk dalam negeri.

Di bidang akreditasi, hingga Mei 2024, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah mengakreditasi LPK di seluruh Indonesia, yakni untuk laboratorium terdiri atas 1413 Laboratorium Pengujian, 339 Laboratorium Kalibrasi, 81 laboratorium medik, 42 Penyelenggara Uji Profisiensi, dan 6 Produsen Bahan Acuan.

Baca juga:Tingkatkan Konektivitas Wilayah Terluar, PUPR Tuntaskan Jalan Simpang Holat – Ohoiraut

BSN melalui KAN juga telah mengakreditasi lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi, sejumlah 232 Lembaga Sertifikasi Produk, Proses, dan Jasa, 184 Lembaga Inspeksi dan Lembaga Verifikasi/Validasi, 207 Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen, serta 33 Lembaga Sertifikasi Person dan Keberlanjutan.

Selain itu, BSN melalui KAN mengoperasikan 41 skema akreditasi dan 17 skema diantaranya telah mendapat pengakuan internasional.

Di bidang metrologi, khususnya pengelolaan Standar Nasional Stauan Ukuran (SNSU) Laboratorium (Standar Nasional Ukuran) SNSU BSN memiliki total 148 kemampuan kalibrasi dan pengukuran (CMCs) yang diakui internasional dan tercantum dalam Key Comparison Data Base (KCDB) BIPM melalui skema keberterimaan The CIPM Mutual Recognition Arrangement (CIPM-MRA).