Peringkat setiap pilar infrastruktur mutu Indonesia berdasarkan riset GQII 2023, di bidang Metrologi berada di posisi 38, di bidang Standardisasi berada di posisi 37, dan di bidang Akreditasi dapat mencapai peringkat 10, dari 185 negara di dunia.
“Apabila dibandingkan dengan negara-negara G20, Infrastruktur Mutu Indonesia berada pada posisi ke-17, selaras dengan peringkat PDB Indonesia yang juga berada pada posisi ke-17”.
“Demikian pula 3 negara dengan peringkat Infrastruktur Mutu Nasional tertinggi di dunia, yaitu Jerman, pada peringkat 1 mewakili Uni Eropa, China pada peringkat 2, dan Amerika Serikat pada peringkat ke-3 selaras dengan 3 negara yang memiliki PDB terbesar di dunia, yaitu Amerika Serikat pada peringkat ke-1, China pada peringkat ke-2, dan Uni Eropa pada peringkat ke-3”.
“Keselarasan peringkat ini menunjukkan bahwa tingkat kemajuan Infrastruktur Mutu Nasional memiliki korelasi langsung dengan PDB satu negara,” ungkap Donny.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, BSN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab melaksanakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Oleh karena itu, sesuai dengan ruang lingkup Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang ditetapkan dalam Undang-Undang 20 tahun 2014, yang mencakup pengembangan dan penerapan standar, penilaian kesesuaian, dan pengelolaan standar nasional satuan ukuran, BSN merupakan penanggungjawab pengembangan Infrastruktur Mutu Nasional di Repubilik Indonesia.







