WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan melakukan edukasi secara bertahap terkait besaran persentase dalam program iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BP Tapera pun membeberkan skema hitungan potongan gaji karyawan apabila Tapera nanti diterapkan.
“Masih ada kesalahpahaman dari sebagian besar masyarakat. Hitungan potongan Tapera tidak sesederhana itu dan harus diluruskan,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudjo Nugroho dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).







