WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Melengkapi moda transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), taksi terbang buatan Hyundai yang akan beroperasi dan bakal segera melakukan uji coba pada Juli 2024 ini. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan memberikan imbauan yang perlu diperhatikan oleh operator saat uji coba nanti. Kementerian Perhubungan sudah memberikan persetujuan adanya uji coba taksi terbang buatan Hyundai dengan syarat pelaksanaannya  tidak boleh mengganggu jalur atau ruang udara pesawat. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto mengatakan larangan itu diberikan karena taksi terbang pada prinsipnya merupakan wahana udara tidak berawak atau urban air mobility (UAM) yang sangat berbeda dengan pesawat terbang konvensional. Jadi, mau tidak mau mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional. "Secara prinsip, saat ini kebijakannya, kalau terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM (urban air mobility) atau drone, atau taksi terbang atau apa pun adalah sifatnya segregated," katanya. Hingga kini pengaturan UAM masih terus jadi perdebatan. Banyak negara dan otoritas terkait masih melakukan kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang. "ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepada hal tersebut," jelasnya. Penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga akan membutuhkan izin operasional karena hal tersebut serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara. Oleh karena itu, dia berharap adanya kesiapan dari operator untuk berkoordinasi secara baik dengan bandara setempat maupun penyedia layanan navigasi sehingga nantinya tidak mengganggu ruang udara. "Kemudian izin akan diberikan, kalau memang semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dan juga 'safety assessment' yang berlaku," katanya lagi. Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN akan dilakukan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, di Jakarta, Senin (27/5/2024) mengatakan taksi terbang itu buatan Hyundai dari Korea Selatan (Korsel) yang bakal uji coba Juli ini. Ali mengatakan dalam uji coba pada Juli tersebut, Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto sebagai lokasi uji cobanya. OIKN sendiri pada tahun lalu sudah melakukan uji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, oleh  perusahaan EHang China yang berkapasitas dua orang. "Kalau yang akan diuji coba di Samarinda ini taksi terbangnya untuk lima orang, sehingga kapasitasnya lebih besar," kata Ali. (berbagai sumber) Editor: Yayu