Disdukcapil Tanah Bumbu Jemput Bola, Pencatatan Perkawinan Massal Non Muslim

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim.

    Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi membuka kegiatan yang bertempat di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (2/7/2024)

    Sebanyak Sembilan pasang peserta yang mengikuti kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim kali ini.

    Terdiri atas, dua pasang peserta dari Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang, dan Tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang.

    Menurut Gento, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Disdukcapil hadir ditengah-tengah masyarakat secara langsung. Memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” jelasnya.

    Ia mengatakan, pencatatan perkawinan secara massal seperti ini perlu dilaksanakan guna meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.

    Ia menjelaskan, pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.

    Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nanti terjamin.

    Dia juga menjelaskan, pencatatan ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.

    Baca Juga :   Antusias Warga Sambut Paman Birin dan Acil Odah di Turdes Kabupaten HST

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI