Napi Lapas Cipinang Pelaku Love Scamming Terhadap Siswi SMP Dipindah ke Nusakambangan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Narapidana berinisial MA (21) yang melakukan aksi penipuan ‘love scamming’ menggunakan handphone terhadap seorang siswi SMP, akhirnya dipindah ke Nusakambangan.

Diketahui sebelumnya, MA melakukan penipuan ‘love scamming’ terhadap seorang siswi SMP di Bandung dari dalam tahanan.

Pemindahan MA ke Nusakambangan untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

Pasalnya, MA sebelumnya juga terjerat kasus serupa hingga membawanya ke penjara.

MA menggunakan ponsel untuk memikat korban di Instagram dan meminta uang dengan ancaman menyebar foto dan video tanpa busana.

Baca juga: Telisik Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Segera Panggil PPATK untuk Dapatkan Daftar Nama

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.