Satpol PP Banjarbaru Sita Miras Dari Warung, Pemiliknya Masih Misterius

“Saat kita tanya ini warung ini punya siapa, tidak ada yang mau mengaku,” tandas Yanto.

Dengan terpaksa, Satpol PP Banjarbaru membongkar warung tersebut dan didapati empat dus alkohol dan ratusan bungkus suplemen minuman berenergi.

“Ada empat dus yang berisi 24 alkohol berukuran 300 mili setiap dusnya dan beberapa botol alkohol 100 mili. Kita juga mengamankan ratusan bungkus minuman berenergi di dalam tas,” ujarnya lagi.

Baca juga: Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Ikut Les Tari di Tempat Artis Korea, Segini Biayanya

Meski pemiliknya masih misteri, Satpol PP Banjarbaru yakin akan menemukan pemiliknya. Jika pemiliknya berhasil ditemukan, maka ia tak segan akan menyidangnya karena hal tersebut melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (nurul octaviani)

Editor: Sidik Purwoko