KPK: Polri dan Kejaksaan Selalu Blokir Akses Jika Penyidik Bidik Mereka

“Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hong Kong”.

“Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi, mereka yang menangani. Sedangkan kalau di Indonesia ada tiga lembaga yang menangani, KPK, Polri, dan Kejaksaan,” tandasnya.

Baca juga: Puluhan Los Pasar Dilalap Api, Penyebab Kebakaran Masih Dicari

Seperti diketahui, bertahun-tahun lalu pernah terjadi perseteruan antara KPK dan Polri. Persoalan keduanya melebar hingga muncul slogan cicak vs kadal. (Sidik Purwoko)