UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1 Beroperasi per 1 Juli 2024

WARTABANJAR.COM, BANJAR – UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1 dipindah per tanggal Senin 1 Juli 2024.

Dari alamat awal di Jalan Gerilya RT 03 Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Dipindah ke gedung baru di Jalan Martapura Lama Km 15,5 RT.04 Desa Gudang Tengah Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Baca Juga

Distribusi Air di Empat Kecamatan Banjarmasin Akan Terhenti

Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan Puskesmas Sungai Tabuk 1 di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk pada Selasa (30/01/2024) siang.

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1, sudah dikeluarkan sejak tanggal 11 Juli 2023, dan ditargetkan rampung pada tanggal 18 Desember 2023.

Pembangunan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp 9,5 miliar.(ahmad raihan)

Editor Restu