Pemulung Curi Mesin Air di Desa Bincau Kini diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polsek Martapura mengamankan MH (27), terduga pelaku pencurian mesin pompa air yang melakukan aksinya di Desa Bincau, Martapura, Kabupaten Banjar pada Senin (24/6/2024) siang.

    Barang bukti yang ditemukan berupa dua buah mesin pompa air merk ZIMITSU. Dan video pencurian itu pun viral di media sosial.

    Menurut laporan, sekitar pukul 12.00 WITA, korban AZ yang baru saja pulang dari sekolah di Pondok Pesantren Darusalam terkejut melihat banyak orang berkerumun di sekitar rumahnya.

    Di antara kerumunan tersebut, terdapat beberapa anggota polisi berpakaian dinas. Salah seorang anggota polisi memberitahu AZ bahwa telah terjadi pencurian satu buah mesin air di rumahnya.

    “Pelaku MH sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar, dan ketua RT setempat segera menghubungi Polsek Martapura untuk memproses kejadian tersebut lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji

    Akibat kejadian ini, korban AZ mengalami kerugian sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dan saksi MA mengalami kerugian sekitar Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah). (nurul octaviani)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   DKPP Banjar Jual Beras Murah Ludes Diserbu Warga Sekumpul

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI