Diduga Seks Menyimpang, Pria Muda Cabuli Lima Bocah Laki-laki

WARTABANJAR.COM, BEKASI – Seorang pria muda diduga memiliki penyimpangan seks mencabuli sejumlah bocah laki-laki.

Atas perbuatannya, pria berinisial FP (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap lima anak laki-laki yang di bawah umur.

Pelaku mengincar dan melakukan tindak asusila di daerah Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tidak hanya lima anak, belakangan terungkap bahwa korban FP telah mencapai tujuh orang.

“Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Korbannya sebanyak tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak sebagai korban berdomisili di Kab Bekasi,” ungkap Firdaus, Sabtu (22/6/2024).

Firdaus menjelaskan, tersangka FP telah menjalankan aksinya selama lima bulan terakhir.