Mabuk dan Bikin Ribut di Kompleks Perumahan Mabuun, Seorang Pria Diamankan Polres Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria terpaksa meringkuk di bali jeruji besi akibat ulahnya bikin onar.

    Pria berinisial SY (29) itu, diamankan Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo SSos MM.

    SY diamankan di kawasan kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jumat (14/6/2024) malam.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, SY diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.

    Baca juga: Lagi, Remaja Gengster Berkeliaran di Lingkar Dalam Kota Banjarmasin, Bawa Samurai dan Tombak

    SY dilaporkan membuat keributan dan diduga dalam keadaan pengaruh alkohol.

    Saat petugas tiba dilokasi dan mengamankan pelaku.

    Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan sebilah senjata tajam berbentuk parang yang disimpan di bagian pinggang belakang, dan diakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.

    Pelaku SY kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang dengan gagang terbuat dan kayu bewarna cokelat dengan panjang ± 20 centimeter. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Diduga Tabrakan Beruntun di Desa Panggung Kabupaten Tanah Laut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI