Melalui sosialisasi tersebut BKD Kalsel mengingatkan agar bidang kepegawian yang mengikuti sosialisasi ini untuk merekap dan menginformasikan kepada ASN yang pensiun untuk melakukan update atau pembaruan data Bapetarum atau Tapera mereka.
“Jika di Tapera atau yang dulu dikenal Bapetarum PNS masih ada saldonya maka itu bisa dicairkan, karena kendalanya itu dari pihak Tapera pusat ingin mencairkan namun terkendala nomor rekening ASN yang bersangkutan belum terupdate, sehingga mereka bingung ingin mentransfer kemana,” tukasnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







