Adapun identitas ketiga tahanan tersebut:
Atas nama Haidi Saputra, warga Desa Balai Riam RT 001 RW 00 Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara. Kalteng, merupakan tahanan kasus narkoba.
Kemudian, atas nama Agustian Eka Pramuditya alias Umbing, warga Dusun Ayau Ayau RT 010 RW 005 Desa Air Durian Jaya, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan kasus pencurian.
Tahanan ketiga, atas nama Saiful Rizal alias Iful warga Desa Ayau Ayau RT 010 RW 005 Desa Air Durian Jaya, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan kasus pencurian. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







