WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji berdasarkan temuan masalah oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sudah tidak diperlukan lagi. Alasannya, upaya evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenang) RI, cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.
Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto di Jakarta, Selasa (18/06/2024).
“Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR,” kata Yandri seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Pimpinan MPR: Cegah Stunting di Indonesia Harus Konsisten
Salah satu temuan yang dipersoalkan adalah terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand. Dengan jumlah 240 ribu lebih jemaah asal Indonesia, dia mengatakan seharusnya bahan baku pangan berasal dari dalam negeri.
Dia mengatakan inisiasi bahan baku pangan dari Indonesia sudah dimulai ketika dirinya menjadi Ketua Komisi VIII Tahun 2019-2022. Realisasinya, keran ekspor untuk pemenuhan bahan baku asal Indonesia sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan.
“Saat ini tinggal memaksimalkan pelaku usaha nasional untuk menyiapkan bahan baku pangan yang dibutuhkan oleh jamaah,” katanya.
Baca juga: Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven Dikabarkan Retak
Namun apabila bahan baku dari tanah air belum tersedia, dia menilai penyelenggara pun harus tetap menyediakan konsumsi bagi jemaah walaupun bahan bakunya berasal dari negara lain.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tengah menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.