KPK Bakal Cecar Kusnadi Soal Harun Masiku, Rabu Besok

Baca juga: Polres Banjar Bagikan Daging Kurban Langsung ke Rumah Warga

Penyidik KPK juga telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Meski demikian, Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Baca juga: DPR: Keran Import Makin Besar, Rupiah Kian Terpuruk

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan. Ia yang juga terpidana kasus serupa dengan Harun. Saat ini dirinya sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko