Akan tetapi, setelah beberapa jam, pelaku tak kunjung kembali, dan tidak ada pemberitahuan apa pun.
Korban kemudian curiga, dan mecoba menghubungi pelaku tetapi tidak ada ada jawaban.
Korban lalu berusaha mencari hingga berhasil bertemu kedua pelaku di Desa Kluwut.
Melihat pasutri yang membawa motornya, korban pun langsung meneriaki “maling”.
Saat ditanya baik-baik bahkan keduanya mencoba mengelak dan berusaha melarikan diri.
Di jok motor korban terdapat sebuah tas yang berisi 1 buah STNK mobil, 2 buah STNK sepeda motor, 1 buah SIM mobil & sepeda motor, dompet & barang berharga lainnya.
Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setyadi melalui Kanit Reskrim, Ipda Arenas Bayu Setyadi, mengatakan pasutri itu kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil.pemeriksaan awal, pasutri ini mengakui perbuatannya. Mereka beralasan butuh uang sehingga nekat membawa kabur dan akan menjual sepeda motor milik temannya. Motor dijual seharga Rp 1,3 juta” katanya.
Menurut dia, modus pelaku dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban, untuk membeli nasi bungkus. Namun sepeda motor tidak dikembalikan, dan malah hendak dijual. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







