DPRD Kalsel Tegas Tolak Tapera

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Kalsel, H. Sadin Sasau menyambut baik kesamaan pandangan dari Wakil Rakyat “Rumah Banjar” itu. Beliau mengucapkan terima kasih atas sikap penolakan yang disuarakan.

Dalam kesempatan tersebut, turut berhadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti. Kemudian, ia akan menindaklanjuti sesuai dengan arahan pimpinan untuk memfasilitasi suara dan aspirasi masyarakat banua, khsusunya dari serikat pekerja dan serikat buruh yang telah disampaikan.

Untuk menindaklanjuti hal ini, kemudian akan dijadwalkan untuk bersama-sama menyampaikan hasil tuntutan dan kajian mengenai permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi di pusat.

Tapera diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 perubahan atas PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).(atoe/humas)

Editor Restu