WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial HK yang diduga pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
HK ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di Hotel wilayah Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, sekitar 18.50 WIB kemarin.
“HK ditangkap hari Selasa jam 18.50 di Hotel di daerah Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).
Ade Ary mengatakan perampokan itu diduga dilakukan HK pada Sabtu (8/6) kemarin.
HK juga membawa senjata tajam untuk mengancam karyawan toko yang bertugas.
Dari rekaman CCTV yang diambil penyidik, pelaku juga menggiring karyawan toko ke salah satu ruangan di lantai dua toko jam mewah itu.
Setelahnya, pelaku langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang dimasukkan ke dalam kantong berwarna oranye.
Ade Ary tidak merincikan lebih jauh ihwal daftar 18 jam tangan mewah yang berhasil dicuri pelaku.
Ia hanya mengatakan total kerugian korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
“Taksiran kerugian berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar rupiah karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku terus dikembangkan,” ujarnya. (ermawati/tri)
Editor: Erna Djedi