Polri Rekrut Penyandang Disabilitas, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Ombudsman RI mengapresiasi rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2024 yang melibatkan penyandang disabilitas. Komisioner Ombudsman Johanes Widijantoro berharap, langkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini bisa ditiru instansi lainnya.
"Menariknya justru karena polisi memulai, dengan secara terbuka men-declare itu, dan kemudian harusnya itu menjadi bola salju untuk instansi lain. Karena di undang-undang ketenagakerjaan kan sudah lama itu aturan 1 banding 100, kalau nggak salah. Jadi ada 1 pekerja disabilitas banding 1 pekerja yang non-disabilitas," kata Widi seperti dikutip Wartabanjar.com di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Dirinya juga berharap Polri mempersiapkan dengan matang pengembangan kualitas serta pembinaan karier anggotanya yang berasal dari kelompok disabilitas. Widi menyebut kebijakan rekrutmen disabilitas akan membawa dampak positif pada Polri, jika pola pikir polisi non-disabilitas kepada polisi disabilitas setara.
Baca juga: KPK Tak Permasalahkan Laporan Staf Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM
"Supaya juga menunjukkan komitmen kepolisian menjadi pionir dalam dunia kerja untuk disabilitas. Nah memang spesifik kalau kita melihat dalam konteks kesempatan dan peluang yang diberikan kepada teman-teman penyandang disabilitas, pertama-tama tentu mindset atau cara pandang harusnya dimiliki juga oleh instansi pemerintah, termasuk kepolisian," ujar Widi.
Widi menuturkan langkah Polri dalam melakukan affirmative action pada kelompok tersebut dalam proses rekrutmen anggota, termasuk wujud pemenuhan hak-hak kaum difabel. Oleh sebab itu dia berharap Polri juga sudah menyiapkan instrumen, sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.
"Kalau mereka sudah memahami bahwa affirmative action ini menjadi hak penyandang disabilitas, maka tentunya kepolisian juga sudah menyiapkan instrumen dengan segala regulasi yang menyertainya, yang membuat penyandang disabilitas, itu nanti betul-betul mengikuti proses itu dengan setara tadi. Mesti dirumuskan secara komprehensif," terang Widi.
Baca juga: Delapan Mobil Terbakar di Satpas SIM Jakbar. Ini Penyebabnya
"Saya mendorong agar kepolisian lebih dari sekedar membuka lowongan atau rekrut di depan, tapi siapkan semuanya sampai ke (titik) mereka (penyandang disabilitas) bisa mandiri, menunjukkan kemampuan dirinya ya secara leluasa," imbuh dia.
Widi optimis polisi berlatar belakang disabilitas mampu bekerja dengan baik dan dapat meningkatkan kompetensinya bila didukung oleh instrumen kerja, sarana dan prasarana sesuai kebutuhan mereka oleh Polri. "Dan nanti akan terbukti kalo memang penyandang disabilitas tuh sebenarnya bukan nggak mampu. Tapi hanya persoalan hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang belum diputus itu," ucap Widi.
Karena Polri telah merekrut anggota dari kelompok difabel, Widi lebih lanjut berpendapat, perlunya aturan yang menjelaskan tentang jenjang karier anggota tersebut. Widi menyebut bila ada aturan soal pembinaan dan pengembangan karier bagi polisi difabel, maka akan tergambar Polri yang maju.
Baca juga: Profil Wakil Presiden Malawi yang Tewas Dalam Kecelakaan Pesawat Militer yang Membawanya
"Intinya kalau orang bekerja kan pasti harus punya jenjang karier. Nah karier ada tahapan yang harus dilewati. Nah tahapan yang harus dilewati ini, pertanyaannya adalah: 'Apakah itu memungkinkan bagi mereka juga untuk mengikutinya'," tanya Widi.
"Meskipun katakanlah belum ada aturan yang detail tentang itu, kan enggak ada salahnya Polri sedikit lebih maju, progresif untuk menyiapkan itu semua," tambah Widi. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko