Lebih lanjut, papar Aris, dalam kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka tusuk pada tubuh korban.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut, tangan, dan juga di bagian dada,” papar Aris.
Sementara itu, tersangka Armando pun merasa menyesal atas perbuatannya terhadap korban, dan dirinya pun meminta maaf kepada semua korban atas perbuatannya itu.
“Saya juga menyesali semuanya itu. Semua itu saya lakukan spontanitas karena emosi terhadap korban,” ucap Armando.
“Dan saya pun tidak ada meragukan rekon tadi, dan semuanya sesuai dengan kejadian yang telah terjadi,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Sub 338 KUHPidana tentang tindak pembunuhan berencana. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi







