Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinsos Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik

“Dalam peningkatan perbaikan dan peningkatan pelayanan, FKP diselenggarakan untuk mendapatkan keselarasan antara harapan masyarakat dengan pelayanan publik,” sampainya.

Dikatakan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Balangan, Suratman bahwa keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik mengacu pada UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, maupun PP Nomor 96/2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam FKP yang berlangsung, Suratman juga menjelaskan sejumlah layanan bidang rehabilitasi sosial, jenis pelayanan pada bidang pemberdayaan sosial, layanan bidang perlindungan dan jaminan sosial.

Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bagian Organisasi Setda Balangan, Ketua MUI Balangan, perwakilan Rektor ITS Mandiri, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat, penerima manfaat bantuan korban bencana sosial dan penerima manfaat bantuan rumah tidak layak huni. (ernawati/mc)

Editor: Erna Djedi