WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Muhamad Ihsan, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu buntut permasalahan internal yang menimpa organisasi terkait kerjasama dengan Forum Humas BUMN mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi.
Dalam surat pengunduran dirinya per tanggal 31 Mei 2024, yang disampaikan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Ihsan menjelaskan dua alasan utama yang mendorongnya mengambil langkah ini.
Pertama, ia ingin lebih berkonsentrasi mengurus bisnisnya yang terdampak signifikan oleh masalah ini, demi tanggung jawabnya terhadap ratusan karyawan yang bekerja di bawah naungannya.
Kedua, ia mengakui adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan, meskipun ia menegaskan, tindakan tersebut hanya bagian dari pelaksanaan kegiatan organisasi yang normal.
Baca juga: Polisi Siap-Siap Mau Kalau Lepas Pegi di Kasus Pembunuhan Vina
“Saya menghormati sanksi yang diberikan oleh Dewan Kehormatan sebagai bagian dari menjunjung tinggi organisasi PWI Pusat, menempatkan PWI Pusat di atas kepentingan pribadi.” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com, Jumat (07/06/2024).
Lebih lanjut, Ihsan menyampaikan harapannya agar Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Direktur UMKM PWI Pusat mengikuti langkah serupa demi memulihkan integritas dan keharmonisan organisasi. Ia menegaskan, “Sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan lalai, saya merasa sangat sulit untuk dapat melanjutkan tugas saya sebagai Wabendum PWI Pusat ke depannya.”