WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa membantah kabar dirinya dipanggil Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena mandegnya proses laporan seorang wanita bernama Aisyah. Dalam laporannya, Aisyah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh WS dan beberapa orang lainnya, di Pelapuran, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kasat Reskrim Eru Alsepa membantah jika dirinya tidak memproses laporan Aisyah. Dirinya menjelaskan jika pihaknya tetap bekerja secara profesional.
“Hal tersebut tidak benar. Sampai saat ini proses dua perkara saling lapor tersebut. Masih berjalan secara profesional dan dapat dipertanggung-jawabkan,” ujar Kasat Reskrim, kepada Wartabanjar.com. Kamis (06/06/2024) sore.
Baca juga: Warga Desa Sawaja Tapin Diduga Tenggelam di Sungai Nagara, Basarnas Turunkan Drone
Eru menjelaskan jika perkara tersebut adalah saling lapor antar kedua belah pihak. Apalagi mereka masih memiliki hubungan keluarga.
“Ini perkara saling lapor, dimana kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga. Kami pastikan kami tetap tegak lurus sesuai aturan hukum yang ada. Dimana dalam kejadian ini WS ini melapor lebih dulu dibandingkan dengan Aisyah yang melapor sehari setelah kejadian,” lanjutnya.
Dalam proses penanganannya, lanjut Eru, memang ada beberapa kendala lantaran saksi-saksinya sulit dimintai keterangan. Selain itu, kedua belah pihak juga meminta waktu untuk mediasi agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.







