Berdasarkan penelusuran wartabanjar.com, belum ada keterangan resmi pihak Kejagung terkait status Sandra Dewi.
Tim penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memastikan telah memeriksa asisten pribadi selebritas Sandra Dewi, RP pada 29 Mei 2024 lalu.
Pemanggilan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kejagung menyebut pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan aliran dana dari kasus korupsi timah kepada Sandra Dewi.
“Pemeriksaan sudah kita lakukan kemarin, untuk mencari tahu penghasilan dari saudara SD (Sandra Dewi) sejauh mana, sebesar apa, dan sebagainya,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, saat menemui awak media pada Rabu (29/5/2024) malam.(berbagai sumber)
Editor Restu






