WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba memeriksa tiga saksi yang merupakan kerabat Harun Masiku (HM), tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Pemeriksaan itu setelah lama tak terdengar lagi perkembangan kasus tersebut, seiring raibnya yang bersangkutan.
“Betul, ada diperiksa satu pengacara. Kemudian dua mahasiswa. Itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip Wartabanjar.com, Rabu (05/06/2024).
Ali menerangkan, tiga saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/05/2024). Lalu diperiksa juga seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda pada Kamis (30/05/2024), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/05/2024).
Baca juga: KPK Lanjutkan Pencarian Harun Masiku Lewat 2 Saksi Ini
Ketiga saksi tersebut diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.
“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.