Sahroni Partai Nasdem Kembalikan Uang SYL Setelah

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian periode 2019-2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang sebesar Rp860 juta itu sedianya untuk keperluan partai besutan Surya Paloh tersebut.

    Demikian diungkapkan Sahroni, dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (05/06/2024). Menurutnya, pengembalian uang tersebut dilakukan setelah salah satu staf akuntansi di NasDem Tower, Lena Janti Susilo, diperiksa penyidik KPK.

    Karena itulah usai diperiksa, Lena melapor kepada Sahroni bahwa uang yang diberikan SYL berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dirinya juga mendapat saran agar uang tersebut dikembalikan ke KPK.

    Baca juga: Lisa Halaby Ramaikan Pilwali Banjarbaru, Serahkan Berkas ke Nasdem dan Golkar

    “Setelah saya mendapat laporan dari Lena dan berdasarkan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang itu,” kata Sahroni seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Sahroni merinci uang senilai Rp860 juta tersebut meliputi Rp820 juta diberikan tunai melalui mantan Staf Khusus Mentan SYL, Joice Triatman. Namun tidak diketahui untuk apa uang tersebut.

    Sementara sisa uang senilai Rp40 juta ditransfer SYL ke rekening Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam.

    Sementara pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Joice Triatman sempat menyebutkan total uang senilai Rp850 juta dari SYL diserahkan sebesar Rp800 juta secara tunai kepada Partai NasDem. Uang itu antara lain dipakai untuk pengadaan pembagian sembako hingga pendaftaran berkas bakal calon legislatif.

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI