Sebar Foto dan Video Tak Senonoh Mantan Kekasih, Pria di Muara Uya Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Pria berinisial MR (19) warga Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong ditahan di Polres Tabalong usai sebarkan foto dan video tak senonoh mantan kekasih.

MR diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra VWiratama pada Minggu (02/06/2024) dini hari disebuah bengkel di Kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.

Ia dilaporkan mantan kekasih perempuan berinisial NH (19) warga Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Baca Juga

Tiga Barang Diduga MilikMayat Pria di Desa Rantau BujurĀ 

NH tidak terima foto serta video yang mengandung asusila yang pernah direkam oleh pelaku, dikirimkan kepada kakak korban dan beberapa teman korban.

Kejadian berawal ketika kakak korban yang menerima kiriman melalui Whatsapp dari nomor tidak dikenal pada Kamis (09/05/2024) siang yang berisi adegan asusila korban dan pelaku.