WARTABANJAR.COM – Kelangkaan elpiji 3 kg terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Harga gas elpiji 3 kg bahkan melonjak hingga Rp 60 ribu jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Isharwanto menegaskan Dinas ESDM tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan LPG 3 Kg.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan keuangan daerah.
Baca Juga
Hari ini Gaji ke-13 PNS Polri dan TNI Dibayarkan
“Saat ini kami hanya bisa bekoordinasi kepada Dinas Perdagangan dan Hiswana Migas yang saat ini memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan,” ucapnya, Banjarbaru, Senin (3/5/2024).







