Seminggunya ia mengaku menggauli anaknya sebanyak dua kali.
Kasus ini sendiri, terungkap setelah ibu korban yang juga istri dari SY, melapor ke Polsek Banjarmasin Timur.
“Pelapor adalah HL ibu korban sendiri. Sedangkan terduga pelaku adalah ayah kandungnya inisial SY. Pelapor saat pulang kerja melihat suaminya menyetubuhi anak kandungnya, kemudian langsung berteriak, setelah ditanyai bapaknya marah dan mengancam akan membunuh, ibunya langsung melapor ke Polsek Timur, dalam proses sidik, kejadian persetubuhan ini mulai dari usia anak 10 tahun hingga kini 14 tahun,” terang AKP Eru Alsepa, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







