Pro Kontra Tapera Sebut Jokowi Seperti Saat BPJS Dibentuk

WARTABANJAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab mengenai rencana pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang paling lambat diberlakukan pada 2027

Menurutnya, masyarakat akan mendapat manfaat setelah kebijakan tersebut berjalan. Hal ini sama seperti dulu ketika kebijakan iuran BPJS Kesehatan baru diterbitkan.

“Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan, kalau belum biasanya pro dan kontra,” ucap Jokowi di Istora Senayan, dikutip Rabu (29/5).

Baca Juga

Per 1 Juni 2024 Beii Elpiji 3 kg Pakai KTPĀ 

PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah resmi diterbitkan.