WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feliks Harianja SH kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Kali ini Tim dipimpin Ipda Feliks menangkap seorang pria diduga pengedar sabu di Komplek Graha Citra Megah, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Kamis (23/5/2024).
“Tersangka berinisial MH berusia 43 tahun, merupakan warga Cempaka, Banjarbaru,” ujar Kapolsek Cempaka melalui Ipda Feliks dikutip wartabanjar.com di akun resmi Polsek Cempaka, Selasa (28/5/2024).
Baca juga:Uang Kampanye dari Edarkan Sabu, Caleg Aceh Tamiang Ditangkap
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket plastik klip yang didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 0,45 gram.







