Beri Miras ke Bocah, 7 Muda-mudi Berstatus Pelajar Diamankan Polisi

Pengakuan muda-mudi yang diduga beri miras ke anak dibawah umur di Taman Reog Kendang, Pinka.

Pelaku mengaku masih berumur 16 tahun dan berstatus pelajar.

Tak lama, ketujuh pemuda diamankan Polsek Tulungagung. (ernawati)

Editor: Erna Djedi